Tea

Mahfud MD Sepelekan Datanya, Veronica Koman: Perdalam Luka Papua

Author
Published 11.41.00
Mahfud MD Sepelekan Datanya, Veronica Koman: Perdalam Luka Papua

Aktivis HAM Veronica Koman mengaku kecewa atas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut data korban tewas dan tahanan politik Papua yang diberikan Veronica kepada Presiden Joko Widodo adalah data sampah.


"Kecewa. Dan pernyataan itu memperdalam luka orang Papua. Karena boro-boro keadilan, bahkan di acknowledge aja enggak," kata Veronica Koman kepada Tempo pada Selasa, 11 Februari 2020.


Meski begitu, pernyataan Mahfud MD itu gak mengagetkan buat Veronica. Hal ini tak lain karena Mahfud sebelumnya pernah mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran HAM di era kepemimpinan Presiden Jokowi.


"Sebetulnya tanggapan itu enggak kaget-kaget amat karena beliau sudah pernah bilang bahwa enggak ada pelanggaran HAM satupun di era Jokowi, yang mana itu menyakiti hati rakyat. Ini kayak episode keduanya," katanya.


Veronica menyayangkan pernyataan Mahfud. Padahal data yang diberikannya itu baru sekedar nama, umur, lokasi kejadian dan rumah tahanan di sejumlah kota. Veronica mengatakan, dirinya memiliki bukti detil berupa foto-foto kejadian.


"Padahal ini baru nama. Menurut saya kalau kayak gini ya apakah rezim ini masih berani dan pantas untuk minta orang Papua menaruh harapan?" ujarnya.


Sebelumnya, Mahfud Md berujar pemerintah tidak pernah secara resmi menerima data tahanan politik dan korban tewas di Papua seperti klaim Veronica Koman.


Jikalaupun surat Veronica terbawa presiden, ujar Mahfud, bisa saja surat itu belum dibuka apalagi dibaca. "Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak. Rakyat biasa juga kirim surat ke Presiden, jadi itu anulah, kalau memang ada, ya, sampah sajalah," ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Februari 2020.


Veronica mengklaim telah memberikan datanya kepada Presiden Jokowi secara langsung. “Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui siaran persnya.


"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” demikian Veronica Koman.


Tempo.co

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021