Karena ini, Oknum Kementerian Pertahanan RI Todongkan Pistol ke Pengendara Lain di Jalan Tol Jagorawi ?
Penyebab Oknum TNI di Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan RI) Todongkan Pistol ke Pengendara Lain di Jalan Tol Jagorawi.
Aksi penodongan senjata api viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak pengendara mobil berpelat dinas awalnya hendak menyalip mobil pribadi melalui bahu jalan di sebelah kanan.
Namun pengemudi mobil pribadi tersebut tidak memberikan jalur untuk menyalip.
Mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI itu pun lalu berpindah lajur dan mencoba menyalip melalui sebelah kiri dan langsung membuka kaca.
Sesaat kemudian, sang pengemudi terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah pengendara di sebelahnya.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di Jalan Tol Jagorawi dari arah Bogor ke Jakarta pada Minggu (18/9/2022) pukul 14.42 WIB.
Polisi pun tengah menyelidiki peristiwa penodongan senjata tersebut. Sementara itu, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Polisi Milirer TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad bahwa sopir tersebut merupakan oknum anggota TNI yang berdinas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kementerian Pertahanan,” kata Fuad saat dikonfirmasi, Senin.
Fuad menuturkan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diamankan oleh pihak Kemenhan.
Setelah pemeriksaan di Kemenhan, yang bersangkutan nantinya akan diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. “Nanti akan diserahkan ke Puspom TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang dia.
Terjadi Kesalahpahaman
Polisi menduga, aksi seorang pengemudi mobil yang menodongkan pistol ke arah pengendara di ruas Jalan Tol Jagorawi terjadi karena salah paham.
"Jadi ada missed komunikasi antara dua kendaraan tersebut, yang mana kendaraan di depan tidak memberikan jalan. Sehingga terjadilah peristiwa tersebut," ujar Kepala Unit Patroli Jalan Raya Tol Jagorawi Ipda Leonarsus Alvin, Senin (19/9/2022).
Alvin menambahkan, lajur kanan tol sebenarnya hanya diperuntukkan untuk mendahului ketika situasi darurat atau emergency.
"Jadi jalur sebelah kanan itu diperbolehkan apabila emergency, namun tidak diperuntukkan kepentingan pribadi," kata Alvin. "Bahwa mobil berpelat hitam tidak memberikan jalan kepada mobil diduga berpelat dinas itu."
Kini Ditangani Puspom TNI
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Laut Khoirul Fuad mengatakan bahwa pengemudi tersebut berinisial AS, bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Jadi untuk kendaraan itu berpelat nomor Kementerian Pertahanan. Namun, yang mengemudikan dari prajurit TNI," kata Fuad saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Saat ini, kata Fuad, prajurit tersebut sedang diperiksa oleh petugas di bagian pengamanan Kemenhan.
"Sudah diamankan dari Kemenhan. Sekarang ini masih pemeriksaan pendahuluan dahulu. Terus nanti baru akan diserahkan, kami juga berkoordinasi dengan kabag PAM Kemenham," ungkap Fuad.
"Dia kan prajurit TNI ya, nah untuk kewenangannya dari Puspom TNI. Setelah selesai dari sana, nanti akan dilimpahkan," pungkas dia.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, yang bersangkutan akan segera diproses hukum di internal Kemenhan dan selanjutnya dikembalikan ke Mabes TNI.
“Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” ujar Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Selain itu, pihaknya menyampaikan permintaan maaf atas perilaku oknum TNI tersebut kepada masyarakat. “Kami atas nama Kemenhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak patut yang bersangkutan,” ucap Dahnil.
Dahnil Simanjuntak juga menyampaikan terima kasih atas peran masyarakat yang turut mengawasi personel Kemenhan.
“Dan Kemenhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi perilaku personel Kemenhan,” imbuh dia./indopod
Sumber: Oposisicerdas