Mantap ! MenPAN Baru Bongkar Trik Licik Pemda Dalam Rekruitmen Tenaga Honorer
Honerer daerah sepertinya bakal dibikin gigit jari oleh Menpan yang baru dilantik yakni Abdullah Azwar Anas, tak seperti menpan sebelum sebelumnya, menteri kali ini adalah mantan bupati yang cukup mengerti bagaimana trik licik yang digunakan daerah dalam merekrut tenaga honorer lewat skema nepotisme
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap modus para kepala daerah dalam merekrut pegawai honorer. Ini menjadi salah satu intrik yang dilakukan dalam pemenuhan berbagai modus politik.
Azwar Anas mengisahkan kalau kepala daerah kerap terbebani dengan janji kinerja dan politik di daerahnya. Termasuk dalam konteks merekrut pegawai honorer.
"Ini kan kekhawatiran kepala daerah ini, karena merasa dikunci lagi karena ada Non ASN. Nah saya bilang kepada teman-teman di daerah ini suka ada janji kerja dan janji politik kepada konsituen, kalau dikuci ya pasti marah mereka," kata dia dalam Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI, Senin (12/9/2022).
Ia mengisahkan, saat ia menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, ia telah melarang perekrutan tenaga honorer. Hanya saja, ia menemukan ada siasat yang dilakukan meski sudah ada larangan.
Caranya dengan menyisipkan tenaga honorer di tiap-tiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Sehingga tetap ada pembengkakan anggaran yang dikeluarkan.
"Saya waktu jadi Bupati melarang ada tenaga honorer, saya patok gajinya Rp 25 miliar (secara keseluruhan), saya kaget menjelang akan akhir, setelah saya kunci toh gajinya sudah naik Rp 40 miliar, honorer tidak ada tapi dititipin di kegiatan, ada aja ilmunya teman-teman," terangnya.
Guna mengurai masalah tersebut, ia tengah menyiapkan solusinya. Salah satunya berkaitan dengan kesejahteraan dari ASN. Aturan ini akan berbentuk Peraturan Pemerintah berkaitan dengan kesejahteraan ASN.
Kendati begitu, ia masih belum memutuskan aturan tersebut. Hingga saat ini masih dalam proses menggodok berbagai rumusan-rumusan. Misalnya, kepala daerah masih bisa mengangkat tenaga honorer, namun sebatas pada masa jabatan tertentu.
"Sebagai alternatif bahwa setiap kepala daerah boleh mengangkat tapi sepanjang masa jabatannya, ini solusi. Nah kira-kira begitu. Jadi kalau gak ada solusi, marah semua bupati-bupati," ujar Azwar Anas.