Tea

Terbaru ! Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Akhirnya Bisa Didaftarkan, Berikut Adalah Link Pendaftaran

Author
Published 01.43.00
Terbaru ! Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Akhirnya Bisa Didaftarkan, Berikut Adalah Link Pendaftaran

Imbas kenaikan harga BBM, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali melancarkan BSU alias bantuan subsidi upah upah pekerja dengan gaji dibawah 3,5 juta rupiah


Apakah persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi upah ini?


BANTUAN SUBSIDI UPAH 2022

Langkah cepat pemerintah berikan bantalan untuk pekerja/buruh.

Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

Apa Saja Syaratnya ?

Warga Negara Indonesia (WNI)


Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022


Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh


Bukan PNS, TNI dan Polri


Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro


Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 10 Tahun 2022

Anda bisa langsung mendapatkan di website Kemenaker
Atau kunjungi link berikut

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021