Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Menag : " Bahasa Awamnya Subsidi Dikurangi"
Menteri agama Yaqut baru baru ini mengusulkan untuk kenaikan biaya perjalanan haji tahun 2023, hal ini lebih besar dari penyelenggaraan haji pada tahun 2023, meski demikian Menteri Agama tersebut menegaskan bahwa kenaikan ini sebenarnya adalah "penurunan subsidi"
Hal tersebut disampaikan beliau dalam rapat kerja bersama komisi VIII DPR RI pada hari kamis.
Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.
Yaqut menegaskan, dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut usai rapat kerja.
Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk diketahui, BPIH tahun 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).
"Iya dibandingkan tahun lalu ini lebih besar," katanya.
CNN