Tea

Dilupakan, Ini Peran Krusial Anies di Balik Sodetan Ciliwung yang Dicap Mangkrak

Author
Published 13.47.00
Dilupakan, Ini Peran Krusial Anies di Balik Sodetan Ciliwung yang Dicap Mangkrak
Dua ekskavator menggaruk-garuk tanah di pinggir Kali Ciliwung, Jakarta Timur, Jumat (27/1). Suara mesin alat berat itu menderu dari kejauhan.
Puluhan pekerja hilir mudik, lengkap dengan helm dan rompi proyek berwarna oranye. Aktivitas di tempat itu tak henti bergerak, mengejar target yang ditetapkan pemerintah.
Tiga hari sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat datang ke pinggir kali itu.

Kedatangan Jokowi untuk meninjau pembangunan terowongan atau sodetan dari Sungai Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT). Lokasi yang dikunjungi itu adalah inlet Kali Ciliwung yang berada di Jalan Otista, Bidara Cina, Jakarta Timur.

Pernyataan Jokowi saat meninjau pembangunan sodetan menjadi perbincangan. Jokowi mengatakan proyek sempat terhenti selama enam tahun karena kendala pembebasan lahan.

Ia pun memuji Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dinilai mampu membebaskan lahan.

"Pembebasan (kendala), tadi saya sampaikan. Saya juga kaget, dikerjakan oleh Pak Gubernur Heru, saya gak tau pendekatannya apa, tapi selesai. Makanya saya ke sini tadi karena udah selesai," kata Jokowi usai meninjau sodetan, Selasa (24/1).

CNNIndonesia.com menelusuri jalan panjang pembebasan lahan untuk proyek itu.

Untuk pembangunan sodetan Ciliwung, Pemprov DKI bertugas menginventarisasi dan mendata tanah yang akan dibangun sodetan. Dana pembebasan lahannya menggunakan anggaran Pemerintah Pusat.

Pembangunan sodetan ini digagas sewaktu Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sodetan dibuat sebagai upaya mengurangi banjir yang disebabkan luapan air Sungai Ciliwung. Idenya adalah dengan memecah aliran air di Ciliwung ke Kanal Banjir Timur.

Pembangunan Sodetan Ciliwung berupa terowongan sepanjang 1.268 meter dengan 2 jalur pipa masing-masing berdiameter 3,5 meter.

Pekerjaan dilakukan dengan membuat inlet sodetan dari Sungai Ciliwung yang berada di Kelurahan Bidara Cina menuju arriving shaft di Jalan Otista III hingga sampai ke outlet sodetan di Kanal Banjir Timur atau Kali Cipinang.

Dalam status siaga 4, sodetan dapat mengurangi debit Sungai Ciliwung sebesar 33 m3/detik, sementara pada status siaga 1 dapat mengurangi 63 m3/detik.

Sodetan Ciliwung di zaman Jokowi-Ahok


Melansir website resmi Kementerian PUPR, proyek Sodetan Ciliwung disebut mulai dikerjakan pada 2013. Pada 2015, pembangunan sodetan disebut telah tuntas sepanjang 650 meter.

Pada 2015 pula muncul polemik pembangunan Sodetan Ciliwung. Masyarakat di Kelurahan Bidara Cina yang terdampak, menggugat Pemprov DKI Jakarta. Saat itu, DKI dipimpin Ahok. Ia menggantikan Jokowi yang menjadi Presiden.

Gugatan pertama dilayangkan pada 15 Juli 2015 dengan nomor 321/PDT.G/2015/PN JKT.PST.

Gugatan itu dilayangkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Kementerian PUPR Cq Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dan Joko Widodo sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta.

Putusan hakim memenangkan warga. Dalam persidangan, gugatan para warga diterima dan menyatakan sertifikat nomor 227/Bidaracina tidak sah dan mengikat secara hukum.

Putusan pengadilan mengamanatkan para tergugat untuk melakukan pergantian biaya tanah dan bangunan sodetan Kali Ciliwung.

Pada 6 September 2017, Gubernur DKI mengajukan banding dan kembali kalah. DKI lalu mengajukan kasasi pada 2 Juli 2019.

Gugatan kedua dilayangkan dengan nomor 59/G/2016/PTUN-JKT pada 15 Maret 2016. Pihak penggugat adalah Galuh. Ia merupakan Ketua RW 04 Kelurahan Bidara Cina.

Putusan hakim pada 25 April 2016 menyatakan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2779 Tahun 2015 yang dikeluarkan Ahok tidak sah.

Aturan tersebut berisi tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 81 Tahun 2014 Tentang Penetapan Lokasi Untuk Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung Menuju Kanal Banjir Timur

Saat itu Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Ahok kembali mengajukan kasasi.

Waktu berjalan, kasasi dicabut. Anies Baswedan yang menjadi Gubernur pada 2017 menarik kembali kasasi tersebut.

"Tidak jadi banding intinya. Jadi kita menerima keputusan pengadilan dan memutuskan tidak meneruskan proses gugatannya," kata Anies, September 2019.

Anies menjelaskan pencabutan gugatan kasasi dilakukan justru agar proyek sodetan Kali Ciliwung bisa berjalan.

Salah satu Kuasa Hukum warga Bidara Cina yang menggugat, Yudi Anton mengatakan saat itu, warga pada intinya mendukung program asal ada kompensasi yang layak dan proses transparan.

Saat itu, ia mengatakan ada dua RW yang diperkirakan terdampak proyek, yakni RW 04 dan RW 14.

Dari dua RW, ia mengklaim setidaknya ada sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) yang akan terdampak.

"Sikap warga itu siap membantu program pemerintah, namun penggantian yang layak, terbuka transparan. Itu keinginan warga," kata Yudi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (26/1) lalu.

Ia mengatakan selain menang dalam sengketa dengan Pemprov, warga juga memenangkan sengketa lahan di Bidara Cina yang juga diklaim milik seseorang bernama Hengky. Status Hengky dalam sengketa ini adalah sebagai pihak intervensi.

MA menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Hengky lewat putusan Nomor 458 PK/Pdt/2022 pada 27 Juni 2022.

"Sampai sekarang sih sudah selesai, karena yang satu namanya Hengky itu masih melakukan PK dan kalah PK-nya terakhir. Hengky ini ngaku punya lahan kurang lebih 8 ribu, pemerintah punya lahan hampir 3 hektare, tapi dua-duanya kalah," kata Yudi.

Selain warga yang menolak dan menang gugatan itu, sejumlah pemberitaan menyebutkan pada 2015, sebenarnya ada pembebasan lahan yang dilakukan di Kelurahan Bidara Cina. Titik yang dibangun inlet sodetan.

Saat itu, disebut ada lebih dari 70 KK yang dipindahkan ke Rusunawa Cipinang Besar Selatan (CBS).

"Anggota Satpol PP siap membantu pemindahan barang dari rumah warga di Bidara Cina menuju rusun CBS," kata Kasatpol PP Jakarta Timur Hartono Abdullah, Oktober 2015, melansir website resmi Pemkot Jakarta Timur.

Sejumlah warga di RW 04 Kelurahan Bidara Cina mengatakan penggusuran pada zaman Ahok itu dilakukan di RW 05.

"Dulu di RW 05 (gusur) waktu zaman Pak Ahok," kata seorang warga saat ditemui CNNIndonesia.com, Jumat (27/1).

Zaman Anies
Usai mencabut kasasi, Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 1744 tahun 2019. Keputusan krusial ini mengatur tentang Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Di dalam keputusan itu tercantum bahwa tim pengadaan bertugas untuk melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan, melaksanakan pendataan awal lokasi rencana pembangunan dan melaksanakan Konsultasi Publik rencana pembangunan

Kemudian tim juga bertugas menyiapkan Penetapan Lokasi Pembangunan serta mengumumkan Penetapan Lokasi Pembangunan.

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto saat itu menyatakan tim dimaksudkan untuk inventarisasi tanah yang akan dibangun sodetan.

"Nanti dananya akan keluar dari pusat untuk pembebasan lahan di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," kata Heru.

Kementerian PUPR menyatakan setelah sempat terhenti sejak 2015, pekerjaan sodetan dimulai lagi pada 2021.

Namun jika melansir website resmi Kementerian PUPR, pada periode 2015-2017, disebutkan ada pekerjaan sodetan yang dilakukan dengan pembangunan permanen outlet dan perkuatan tebing Kali Cipinang.

Informasi itu sejalan dengan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono baru-baru ini.

"Termasuk outlet sana 2015-2017 baru dipasang sheet pile-nya, tapi tanahnya belum dinormalisasi," kata Basuki melansir detikcom, Rabu (25/1).

Pada 2021, pekerjaan sodetan Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur sepanjang 580 meter, meliputi pembangunan ganda sodetan, bangunan permanen inlet dan outlet sodetan serta normalisasi Sungai Ciliwung dan Sungai Cipinang.

Berdasarkan penelusuran, saat proyek dilanjutkan ternyata ada rumah warga di Kelurahan Bidara Cina yang terdampak.
Di RT 09 RW 04, empat bangunan yang terdiri dari satu musala dan tiga rumah warga harus digusur.

Salah seorang warga yang digusur, Atik Surati (50) mengaku awalnya kaget ketika mendengar selentingan rumahnya yang berada di bantaran Kali Ciliwung bakal terdampak.

Ia mengira rumahnya tidak jadi terdampak lantaran warga telah menang di pengadilan. Atik saat itu mengaku diundang pemerintah membicarakan pembebasan lahan.

"Akhirnya saya datang, dijelaskan kompensasi, dia bilang akan ganti untung, nanti kalau ada tanaman dan lain-lain itu dapat kompensasi, ngomong itu, terus kasih paparan," kata Atik kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.

Sejak awal, ia mengaku tidak menolak untuk digusur untuk proyek tersebut asalkan mendapat kompensasi yang sesuai.

"Mungkin bukan saya aja, mungkin keluarga yang lain seperti gitu juga. Kita kan dari punya rumah harus punya rumah, jangan dari punya rumah terus jadi gembel," kata Atik.

Belakangan, uang yang diterima dari ganti untung telah digunakan Atik membeli rumah yang lokasinya tak jauh dari rumahnya di bantaran Ciliwung yang sudah digusur.

"Ibu kan pengen tetap cari rumah dekat sini, ibu saya udah tua, untuk adaptasi dengan lingkungan baru juga kan agak sulit, beda dengan kita," katanya.

Warga terdampak lainnya, Tukijo (55) juga mengaku mendapat kompensasi sesuai yang diinginkannya.

Usai rumahnya digusur, Tukijo saat ini masih tinggal mengontrak di RT 09. Namun ia mengaku sudah mendapat rumah baru.

"Namanya kan program pemerintah masa kita ngeyel, rumah hancur, duit enggak punya. Kalau saya sih yang penting dapat rumah. Saya pindah di Kebon Nanas," katanya.

Informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, pembebasan lahan empat bangunan itu berproses sekitar Agustus 2022.

Warga dan pemerintah akhirnya sepakat dengan nilai ganti untung pada 5 Oktober 2022. Kurun waktu itu, DKI Jakarta dipimpin oleh Anies Baswedan.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku di zaman Anies, beberapa perwakilan pemerintah memang kerap melakukan pendekatan kepada warga untuk pembebasan lahan di Bidara Cina.

"Zaman Pak Anies (pembebasan 4 bangunan). Pak Heru itu datang doang yang sama Pak Jokowi. 4 bulan (jabatan Heru) kok udah kayak simsalabim," kata seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.

Zaman Heru Budi


Saat meresmikan Bendungan Sukamahi di Kabupaten Bogor, Jumat 23 Desember 2022, Presiden Jokowi meminta Heru Budi untuk membereskan pembangunan sodetan.

Jokowi menyampaikan pengendalian banjir di Jakarta akan lebih baik apabila proyek sodetan selesai dilakukan. Kombinasi bendungan ditambah sodetan akan mengurangi separuh wilayah yang tergenang air di Jakarta.


"Kita harapkan bulan Maret juga sudah selesai (proyek sodetan kali Ciliwung ke BKT). Itu akan mengurangi banyak sekali wilayah yang sebelumnya tergenang menjadi tidak, dari 468 hektare menjadi 211 hektare, kurangnya separuh, hampir separuh lebih," kata Jokowi saat itu.

Di zaman Heru Budi, pemerintah menertibkan sebanyak 59 bangunan di Jalan IPN Kebon Nanas, RT 009 RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Di titik tersebut merupakan outlet sodetan.

Usai bangunan digusur, Heru mengatakan warga terdampak direlokasi ke rumah susun (rusun) Cipinang Besar Utara.

"Udah-udah selesai (dipindahkan ke rusun). Ada 25 atau 26 warga, udah selesai. Enggak ada masalah," kata Heru di Jakarta, Kamis (26/1).

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menyatakan status lahan yang digusur merupakan aset Pemprov DKI Jakarta yang diserahkanterimakan dari Yayasan Trisakti kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Ia menjelaskan dari 52 penghuni, ada 26 orang ber-KTP DKI yang direlokasi ke rusun.

Sementara sembilan orang warga yang berdagang ditempatkan di pasar binaan PD Pasar Jaya.

Lalu warga terdampak yang ber-KTP luar kota Jakarta sebanyak 12 KK diantar ke kampung halaman.

Anwar mengatakan tak ada ganti rugi yang diberikan kepada warga lantaran lahan itu milik Pemprov.

"Itu aset Pemda. Jadi hanya (diberikan) rumah susun saja," kata Anwar kepada CNNIndonesia.com.

Kini, pembangunan sodetan yang belum selesai lintas kepemimpinan itu ditargetkan akan rampung pada April mendatang.

"Kita harapkan Insya Allah April 2023 Sodetan Ciliwung selesai dan akan dapat mengurangi banyak sekali lahan banjir yang ada di Jakarta," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Artikel dicopy dari CNN

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021