Gerindra Tegas Menolak Tapi Absen dalam Pertemuan 8 Parpol Penolak Proporsional Tertutup
Partai Gerindra absen dalam persamuhan 8 partai politik yang menolak penggunaan sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hari ini, Ahad, 8 Januari 2023.
Ketua DPP Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Ketua Umum Prabowo Subianto beserta jajaran pengurus inti lainnya sedang menjalankan tugas-tugas kepartaian
Kendati demikian, Dasco menegaskan bahwa sikap partainya menolak sistem proporsional tertutup. Adapun Gerindra disebut Dasco juga sudah membuat surat pernyataan bersama 7 parpol lain yang diterbitkan pada 3 Januari 2023 lalu.
“Kami sudah membuat pernyataan bersama untuk menolak sistem proporsional tertutup, Ketua Umum kami juga sudah menyampaikan hal yang sama,” kata Dasco kepada Tempo, Ahad, 8 Januari 2023.
Gerindra tegaskan menolak sistem proporsional tertutup
Dia menjelaskan, partainya menolak sistem proporsional tertutup demi menegakkan asas keadilan dan keterbukaan. Menurut dia, pemilihan wakil rakyat mesti dilakukan oleh rakyat itu sendiri, alih-alih partai politik.
“Gerindra, untuk asas keadilan dan keterbukaan juga menolak proporsional tertutup dengan alasan biarkan rakyat yang memilih wakilnya, bukan partai,” kata dia.
Adapun Prabowo disebut Dasco berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa dijadwalkan kembali. Pun dengan Sekretaris Jenderal dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Menurut Dasco, mereka sudah diagendakan untuk memberikan bantuan banjir di Jawa Tengah sejak seminggu lalu.
Sementara Dasco menyebut dirinya sudah berada di luar kota sedari kemarin untuk menjalankan tugas kepartaian.
“Oleh karena itu, pada prinsipnya Gerindra ikut menolak sistem proporsional
Pertemuan Parpol Penolak Sistem Proporsional Tertutup Hasilkan 5 Poin Kesepakatan
Dalam pertemuan yang digelar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, tujuh parpol yang hadir membuat 5 kesepakatan. Mereka menilai penggunaan sistem proporsional tertutup bisa membuat kemunduran demokrasi. Selain itu, penggunaan sistem proporsional terbuka juga dinilai sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 2008 dan Undang-Undang Pemilu.
Selain itu, delapan partai politik itu juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024 secara netral dan independen. Mereka juga mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan dana untuk penyelenggaraan pemilu. Terakhir, mereka berkomitmen untuk berkompetisi dengan cara yang sehat dan damai.
Dari 9 partai politik yang memiliki wakil di DPR, hanya PDIP yang mendukung penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Mereka beralasan, penggunaan sistem tersebut akan membuat orang-orang yang duduk di lembaga legislatif akan lebih berkualitas karena partai akan memilih berdasarkan kompetensi, bukan berdasarkan popularitas.