Untung Rugi Pensiun Dini Massal PNS, Begini Hitungannya!
Rancangan aturan pensiun dini massal para aparatur sipil negara (ASN) dalam draf revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 terus mendapat perhatian publik. Pembahasan untung rugi aturan itu diberlakukan pun kini mencuat.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah Prawiraharja, mengungkapkan memang ada plus minus dari kebijakan yang akan diberlakukan pemerintah untuk efisiensi tenaga ASN itu. Terutama dari aspek pelayanan publiknya.
Sisi positifnya, ia menilai, pengaturan pensiun dini massal tentu akan memberikan ruang efisiensi bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Apalagi, uang pensiun para ASN itu hingga kini masih ditanggung sendiri pemerintah pusat.
"Kalau bisa dilakukan massal berarti mengurangi beban APBN karena asumsinya kan kalau mereka tetap bekerja terus, sampai usia pensiun selesai, itu kan nanti pesangon yang diterima makin hari makin banyak, apalagi uang pensiunnya menjadi beban APBN selama ini," kata Trubus kepada CNBC Indonesia, Senin (9/1/2023).
Sementara itu, dari sisi negatifnya, Trubus berujar, kebijakan pensiun dini massal bisa melumpuhkan proses pelayanan publik jika skema yang digunakan tidak memperhitungkan kemampuan teknologi dan sistem merit yang proporsional.
"Di kita lama pergantiannya, itu harus melalui pengadaan ASN dulu, proses anggaran dulu, itu jadi masalah. Saya khawatir nanti selama masa transisi itu layanan publik terbengkalai, artinya publik yang dirugikan, pemerintah seolah-olah tidak terbebani lagi APBN nya," kata Trubus.
Sebetulnya, ia menekankan, pemerintah bisa menerapkan skema penyederhanaan organisasi ASN sambil menjaga keberlanjutan pelayanan publik secara cepat melalui skema yang telah diterapkan di negara-negara lain, seperti Jerman, Australia, Jepang, maupun Kanada.
"Mereka kerja sama dengan perguruan tinggi, mahasiswanya yang rangking 1-10 atau sampai 20 sudah direkrut, dilatih, langsung dijejali dengan pelatihan, misal 3 bulan saja mereka sudah bisa mengoperasikan segala macam terkait IT nya," kata Trubus.
Melalui skema rekrutmen yang bekerja sama dengan universitas dan tidak lagi hanya pada sekolah kedinasan, maka ASN yang diperoleh menurutnya akan lebih profesional dan kompeten sebagaimana pola rekrutmen menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) selama ini.
Namun, pola kerja sama dengan universitas atau perguruan tinggi pengadaannya sudah lebih cepat karena dipupuk selama menjadi mahasiswa. Dengan demikian, mereka yang masuk ke lingkungan pemerintah bisa lebih kompeten dan cepat diperoleh ketimbang pola rekrutmen sebelum-sebelumnya.
"Sebelum itu, sebelum ada CAT mereka-mereka kan cuma nitip doang, tanda tangan selesai, makanya dulu sempat banyak mafia itu. Menyebabkan pemerintah tahu sekarang mau membenahi supaya mereka pensiun karena tidak sesuai job nya," ujar Trubus.