Keluarga Brigadir Joshua Kini Berharap Keadilan Dari Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD
Kecewa, itulah yang dirasakan pihak keluarga novriansyah Yoshua Hutabarat saat mendengarkan satu demi satu tuntutan Jaksa yang ditujukan pada semua terdakwa.
Pihak keluarga Yosua tak menyangka Putri Cendrawati hanya dituntut 8 tahun penjara keluarga Yosua menilai putri adalah salah satu pelaku yang justru memicu peristiwa penembakan.
Yosua merasa tak puas dengan tuntutan Jaksa pihak keluarga Yosua menggantungkan harapan kepada Presiden Joko Widodo dan menkopolhukam Mahfud MD, mereka menyuarakan keadilan lewat berbagai media lantaran Memiliki keterbatasan untuk menemui langsung presiden.
Meski proses persidangan belum rampung, Besar harapan keluarga Yosua agar keadilan bisa mereka rasakan
" Jadi kami sangat berharap sekali, apalagi kami orang tua daripada almarhum Josua kepada bapak Presiden Jokowi kepada bapak Mahfud MD menkopolhukam kami sangat berharap untuk diberikan perhatiannya tentang penegakan hukum yang ada di Indonesia ini terutama di pengadilan Di Negeri Jakarta Selatan agar Kami memperoleh keadilan di dalam musibah Ini "
Sementara itu menkopolhukam Mahfud MD pada kami 19 Januari 2023 menyebut telah mendengar mulai ada gerak-gerik pesanan agar terdakwa Ferdi sambo tidak dihukum mati atau penjara seumur hidup meski demikian Mahfud meyakini institusi Kejaksaan bersifat independen dan tidak terpengaruh oleh berbagai upaya dari luar
"Ada yang bergrilya, Ada yang ingin Sambo dibebaskan Ada yang ingin Sambo dihukum kan gitu, tapi kita bisa amankan tuh di kejaksaan saya pastikan Kejaksaan independen, saya pastikan Kejaksaan independen tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu karena ada bilang ada katanya seorang Bigjend mendekati, suruh sebut ke saya nanti, Di sini saya punya Mayjen banyak kok saya bilang nanti kan masih ada putusan majelis gitu,"
Mendengar hal tersebut Jaksa Agung muda tindak pidana umum Fadil jumana angkat suara Fadil menghormati pernyataan Mahfud MD terkait kabar pesanan hukuman Ferdi sambo, ia menilai pernyataan Mahfud adalah cara untuk mengawal proses penegakan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J
"kita hormati yang salah ngomong aja saya hormati pak yang caci maki Jaksa saya nggak pernah sakit hati caci maki , saya hormati apalagi pimpinan saya itu " Tutupnya