Pembatalan Status Pelamar Hasil Seleksi Administrasi CPPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022 , Download File
PENGUMUMAN Nomor: P- 0395/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2023 TENTANG PEMBATALAN STATUS PELAMAR HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan Pengumuman Nomor: P-0194/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2023 tanggal 15 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 pada angka 12 (dua belas) disebutkan bahwa
“Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK”.
Selanjutnya, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Panitia Seleksi telah melakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali terhadap Hasil Seleksi Administrasi CPPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pada Pengumuman Nomor: P0194/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2023 tanggal 15 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022;
2. Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan kembali yang ditentukan sebagaimana dimaksud serta setelah melalui masa sanggah, terdapat data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan yang diunggah pelamar dengan persyaratan yang ditentukan, sehingga mengakibatkan pembatalan hasil seleksi administrasinya yang semula dinyatakan LULUS menjadi TIDAK LULUS tercantum pada lampiran pengumuman ini;
3. Keterangan alasan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
Download lengkap disini