Sistem Jalan Berbayar atau ERP Akan Diterapkan di Jakarta, Pengemudi Ojek Online Bakal "Babak Belur"?
Pengendara kendaraan bermotor atau kendaraan berbasis listrik akan dikenai tarif saat melewati jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Ibu Kota.
Peraturan soal sistem ERP itu tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) yang masih disusun oleh DPRD DKI Jakarta.
Pada Pasal 13 Ayat 1 Raperda PPLE disebutkan, pengguna jalan yang melalui kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik dikenakan tarif layanan PPLE.
Namun, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, kebijakan berpotensi mendapatkan pertentangan, khususnya ojek online.
"Paling yang akan menolak ini adalah pengemudi ojol (ojek online) karena sepeda motor juga dikenakan tarif di kawasan sistem berjalan elektronik," kata Djoko kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2023).
Kendati demikian, Djoko berpandangan bahwa kebijakan ERP ini tidak berdampak signifikan kepada pengemudi ojek online.
Pasalnya, kata dia, ojek online biasanya digunakan sebagai angkutan lingkungan dan bukan untuk jarak jauh. Sehingga, peluang melintasi jalan berbayar tidak banyak.
"Kalau kebijakan ini berhasil, kota lain akan meniru. Saat ini, baru Jakarta yang akan menerapkan. Dulu Jakarta sempat ingin melarang sepeda motor saja, daerah lain sudah bersiap. Tapi batal," kata dia
Djoko berpandangan kebijakan ERP ini sebetulnya merupakan salah satu upaya yang cukup efektif mengatasi kemacetan di Ibu Kota
Kendati demikian, Djoko memandang sistem jalan berbayar ini merupakan kebijakan yang tidak populer karena berpotensi mendapatkan pertentangan dari masyarakat.
Penerapan ERP ini merupakan instrumen yang lebih maju (advanced) dan efisien dalam hal mengatasi kemacetan karena tidak memerlukan banyak petugas pengawas.
Kondisi ini bertolak belakang dengan kebijakan pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil dan genap pada tanggal tertentu. Ganjil-genap dinilai lebih banyak memakan anggaran daerah.