Jokowi Desak Bayar Berita di RI, Google Buka Suara
Google ingin ada lembaga pengawas independen terkait rencana aturan terkait Hak Penerbit atau publisher rights. Lembaga itu terpisah dari penerbit berita dan platform digital, ungkap raksasa teknologi.
Pemerintah diketahui tengah mengebut pengerjaan Peraturan Presiden (Perpres) publisher rights. Di dalam aturan tersebut akan ada lembaga khususnya.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo mengusulkan lembaganya berasal dari yang sudah seperti KPPU atau Dewan Pers. Namun hasil keputusannya bergantung pada diskusi bersama dengan stakeholder terkait.
Google juga ikut mengomentari wacana regulasi yang disebut mengenai 'hubungan antara perusahaan teknologi dan industri berita'. Perusahaan menegaskan solusi terbaiknya adalah menyusun regulasi agar bisa bermanfaat untuk masyarakat dan berharap bisa ikut terlibat dalam upaya tersebut.
Salah satu poin yang dibahas Google adalah terkait Pengawasan Independen. Permintaan itu dilakukan dengan alasan adanya debat sehat dengan mempertimbangkan dari berbagai sisi.
"Dengan begitu, debat yang sehat akan mungkin dilakukan dengan mempertimbangkan sudut pandang institusi yang bertujuan melindungi jurnalis dan mendukung kelangsungan hidup berita domestik, serta realitas digital pengguna di Indonesia dan sifat teknologi yang global," kata Google dalam pernyataan resmi dikutip Kamis (16/2/2023).
Google menambahkan membuka diri untuk terlibat dalam mencari solusi aturan tersebut. "Kami akan dengan senang hati terlibat dalam mencari solusi konstruktif yang dapat digunakan berdasarkan pengalaman kami bekerja sama dengan pemerintah di seluruh dunia," ungkap perusahaan.
Proses resolusi sengketa diharapkan Google juga bisa layak, cermat dan adil bagi dua pihak. Raksasa mesin pencarian itu juga menegaskan pentingnya mengklarifikasi beberapa hal agar penyedia layanan digital termasuk Google bisa memberikan masukan terkait aturan.
Selain terkait pengawasan, Google juga menyinggung kepentingan pengguna. Menurut mereka, sejumlah usulan yang muncul bisa memberikan dampak negatif pada pengguna.
Google menyatakan regulasi apapun harus terkait tiga hal. Salah satunya adalah perlindungan pada data pengguna, termasuk tidak memberikan data pada pihak ketiga yang merujuk pada UU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Selain itu juga penting mendorong persaingan peringat yang adil. Terakhir terkait moderasi konten patuh pada aturan yang ada