Tea

Meski Ditolak PKS, Omnibus Law Kesehatan Jadi RUU Usulan Inisiatif DPR

Author
Published 22.18.00
Meski Ditolak PKS, Omnibus Law Kesehatan Jadi RUU Usulan Inisiatif DPR
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus law Kesehatan menjadi usulan inisiatif DPR. Dari 9 fraksi yang ada, 1 fraksi menolak RUU Kesehatan itu menjadi usulan inisiatif DPR.
Keputusan itu disampaikan dalam rapat pleno Baleg DPR terkait RUU Kesehatan. Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek.

Adapun fraksi yang menyatakan setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN dan PPP. Sementara 1 fraksi lainnya, yakni PKS menolak RUU Kesehatan itu menjadi RUU inisiatif DPR RI.

"Dari 9 fraksi, 8 menyatakan persetujuan, 1 menyatakan menolak. Kami tanyakan kepada anggota Baleg, apakah hasil penyusunan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law, dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan UU?," tanya Awiek yang dibalas persetujuan oleh para anggota Baleg.

Alasan PKS Menolak
PKS menolak draft RUU Kesehatan. Menurut PKS semestinya pelayanan berkualitas menjadi prioritas dalam penyusunan draft UU.

"Bahwa penyusunan RUU kesehatan yang dibahas dengan metode Omnibus Law ini tidak boleh menyebabkan kekosongan pengaturan, kontradiksi pengaturan, dan juga harus memastikan partisipasi bermakna dalam penyusunan mengingat banyak UU yang akan terdampak dalam penyusunan RUU kesehatan ini," Ledia Hanifa di Ruang Rapat Baleg, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Ia menyebut draft yang disampaikan semestinya dikonfirmasi ulang kepada 26 pihak di Baleg. Apakah draft RUU yang disampaikan sudah sesuai dengan masukan mereka.

"Penugasan pemerintah kepada BPJS yang merupakan badan hukum publik bersifat independen harus disertai dengan kewajiban pemerintah dalam pendanaannya," kata Ledia.

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021