Perhatian! 30% PNS di Bidang Ini Bakal 'Dibuang'
Pemerintah akan mendorong percepatan digitalisasi pada birokrasi. Sebagai imbasnya, Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang tersebut akan dipangkas dalam jumlah besar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas, Jumat (3/2/2021), mengatakan jumlah PNS yang akan dikurangi mencapai 30% selama lima tahun mendatang.
"Kalau digitalisasi ini jalan kita hitung ke depan sampai lima tahun ke depan akan ada pengurangan tenaga teknis administrasi kurang lebih 30% karena secara digital. Tapi lebih dari itu akan ada peningkatan pelayanan yang luar biasa jika digitalisasi ini jalan," ujarnya.
Salah satu program yang kini digenjot adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kenapa digital ini didorong dan presiden baru saja menandatangani di Desember kemarin SPBE setelah hampir dua tahun tidak ditandatangani beliau karena SPBE ini diyakini akan mendorong transparansi," terang Anas.
"Yang kedua dengan digital itu pasti layanan lebih cepat. Yang ketiga pasti lebih akuntabel. Maka ini didorong secara serius oleh bapak Presiden dan di Kementerian PANRB," ujarnya.
Hal ini juga akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam mencari alon aparatur sipil negara (ASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada Juni 2023.