Tea

Sorotan Jokowi soal Pro Kontra Putusan Pemilu Ditunda

Author
Published 10.33.00
Sorotan Jokowi soal Pro Kontra Putusan Pemilu Ditunda
Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut merespons putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan pemilu 2024 ditunda. Jokowi menilai putusan itu sudah menjadi kontroversi di masyarakat dan mendukung KPU untuk mengajukan banding.
"Memang itu sebuah kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra tetapi pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, seperti dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/3/2023).

Jokowi kemudian menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Anggaran untuk pesta demokrasi lima tahunan itu juga sudah disiapkan.

"Sudah saya sampaikan bolak balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran sudah disiapkan dengan baik, saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," ujar Jokowi.

KPU Segera Banding

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima salinan putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Dengan begitu, KPU dapat segera mengajukan banding.

"Sudah (diterima salinan putusan PN Jakpus)," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Muhammad Afifuddin kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Afif mengatakan dengan putusan salinan yang telah diterima KPU, pihaknya dapat segera mengajukan banding. Dia mengatakan pengajuan banding sudah dipersiapkan.

"Iya kami sudah siapkan banding sebagaimana konpers yang disampaikan ketua," ujarnya.

KPU Pastikan Putusan PN Tak Ganggu Tahapan Pemilu

KPU memastikan tahapan Pemilu tidak terganggu pasca-adanya putusan PN Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu atas gugatan Partai Prima. KPU menegaskan saat ini tahapan Pemilu tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua KPU tahapan tetap berlanjut, dan saat ini tahapan tidak terganggu sama sekali," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (3/3).

Idham mengatakan saat ini KPU tengah menyelesaikan proses pemutakhiran data pemilih. Proses tersebut telah dilakukan sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023.


Detik


[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021