SE No 19 Tahun 2022 Dokumen Penilaian Kinerja Dalam Usul Penetapan Persetujuan/Pertimbangan Kenaikan Pangkat PNS - File MsWord
SURAT EDARAN NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG DOKUMEN PENILAIAN KINERJA DALAM USUL PENETAPAN PERSETUJUAN/PERTIMBANGAN TEKNIS KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
1. Latar Belakang
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara diperlukan adanya pengaturan terkait dokumen penilaian kinerja yang dipersyaratkan dalam usul penetapan persetujuan/pertimbangan teknis kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.
2. Tujuan
Tujuan diterbitkannya Surat Edaran ini untuk menjadi panduan bagi Instansi Pemerintah dalam melengkapi Dokumen Penilaian Kinerja yang dipersyaratkan dalam usul penetapan persetujuan/pertimbangan teknis kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.