Tea

Batal Minta Autopsi, Keluarga Korban Kanjuruhan Takut 3 Kali Didatangi Polisi

Author
Published 12.37.00
Batal Minta Autopsi, Keluarga Korban Kanjuruhan Takut 3 Kali Didatangi Polisi
Malang - Proses autopsi korban meninggal Tragedi Kanjuruhan batal dilakukan. Keluarga korban mencabut pengajuan autopsi dengan berbagai alasan.
Devi Athok (43), salah satu keluarga korban mengungkapkan, salah satu alasannya membatalkan pengajuan autopsi karena dia merasa risih didatangi aparat.

Dalam tragedi Kanjuruhan, Athok harus kehilangan dua putrinya. Kedua putri Athok yang menjadi korban yakni Nayla Deby Anggraeni (13) dan Natasya Deby Rahmadhani (16).

Athok mengaku permintaan autopsi diterima pada tanggal 10 Oktober 2022. Ia sendiri awalnya bersedia kedua jenazah putrinya diautopsi. Namun belakangan ia membatalkannya karena merasa terintimidasi dengan kedatangan polisi.

"Malam 10 Oktober saya resmi ajukan autopsi ke TGIPF. Paginya, saya sudah dihubungi oleh aparat untuk menanyakan maksud saya mengajukan autopsi," beber Athok di rumahnya Jalan Raya Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10/2022).


"Itu tidak berhenti, terus berdatangan sampai pada 17 Oktober saya resmi membatalkan, ketika didatangi petugas dari Polda Jatim," imbuhnya

Seringnya ia didatangi aparat ternyata membuat dirinya memutuskan mundur dan membatalkan proses autopsi kedua anaknya. Apalagi, ia menyadari bahwa dari seluruh korban hanya dirinya ternyata satu-satunya yang mengajukan proses autopsi.


"Tiga kali (didatangi polisi). Tapi kan namanya, gimana lah kalau ditekani (didatangi) polisi, kan takut. Mereka datang rombongan. Nggak ada perkataan pengancaman, tapi kan didatangi saja takut," akunya.


[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021