Jangan DiSebut Oknum! Kombes Yulius Ditangkap Nyabu: Barang Bukti hingga Ancaman Dipecat
Kombes Yulius ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kombes Yulius ditangkap pada Jumat (6/1/2023). Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa Perwira menengah (Pamen) Polri ini ditangkap bersama satu orang wanita berinisial R di kamar hotel. Keduanya kini tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Berikut ini awal mula penangkapan Kombes Yulius yang nyabu bersama wanita di sebuah kamar hotel hingga temuan-temuan yang diperoleh sejauh ini:
Awal Mula Kombes Yulius Ditangkap Nyabu Bareng Wanita
Penangkapan Kombes Yulius berawal dari adanya laporan masyarakat. Polisi menyebut Kombes Bambang Karyanto atau Kombes YBK berada di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakut, sejak 5 Januari 2023.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), sudah dua hari," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1).
Kombes Yulius ditangkap nyabu bersama seorang wanita inisial R. Kombes Mukti mengungkapkan hubungan R dengan Kombes YBS hanya teman.
"Itu temannya saja," ucap Mukti.
Keberadaan Kombes Yulius dan wanita inisial R dipastikan tidak terkait tugas kedinasan dari Kombes Yulius. Keduanya bahkan telah berada di kamar hotel tersebut sejak Kamis (5/1)
Temuan Barang Bukti 1,1 Gram Sabu dan Hasil Tes Urine
Dari penangkapan Kombes Yulis tersebut polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Dua klip sabu disita dari kamar hotel yang ditinggali Kombes Yulius. Di antaranya sabu dan bong atau alat isap sabu.
"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)," terang Mukti.
Kombes Yulius juga telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif narkoba. Hasil tes urine Kombes YBS positif menggunakan metamfetamin dan amfetamin
"Tes urinenya positif. Metamfetamin dan amfetamin," tutur Mukti.
Kombes Yulius Ditangkap Nyabu Hingga Terancam Dipecat
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Mabes Polri tak segan-segan akan memproses Kombes Yulius. Jika terbukti terlibat dalam perkara yang ada, sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberikan kepada Kombes YBK.
"Proses pidana dan copot," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (7/1)
Dedi belum merinci terkait proses sidang etik yang akan dilakukan terhadap Kombes YBK. Sidang etik akan dilakukan setelah proses pengusutan unsur pidana selesai dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Pidananya dulu saja oleh PMJ biar tuntas. Nanti pidananya proses tuntas PMJ, dan kode etik Propam yang tuntaskan," imbuh Dedi.
Kasus Kombes Yulius Dipastikan Tak Terkait Teddy Minahasa
Terkait kasus Kombes Yulius ditangkap nyabu, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memastikan bahwa kasus ini berdiri sendiri. Tidak berkaitan dengan kasus narkoba Teddy Minahasa.
"Ini (kasus) berdiri sendiri ya," kata Kombes Mukti, Sabtu (7/1).
Menurut Mukti, penangkapan Kombes Yulius tidak terkait dengan kasus narkoba yang tengah diusut Polda Metro Jaya, termasuk kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
"Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa) dan perintah dari Kapolda juga kasus ini dituntaskan," jelas Mukti.
Profil Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu
Kombes Yulius Bambang Karyanto saat ini tercatat sebagai perwira menengah (pamen) di Baharkam Mabes Polri. Yulius Bambang Karyanto lahir pada 3 Juli 1966. Pamen Polri ini merupakan lulusan Sumber Sarjana Polri.
Dari riwayat jabatan yang diembannya, Kombes Yulius kerap berkecimpung di Direktorat Polisi Air (Ditpolair). Tiga jabatan Dirpolair di tiga Polda berbeda sempat dijabat Kombes Yulius. Dia pernah menjabat sebagai Dirpolair Polda Kalsel pada 2009, Dirpolair Polda Jambi pada 2013.
Tiga tahun berselang Kombes Yulius menjabat sebagai Dirpolair Polda Papua pada 2016. Sejak 2019 hingga saat ini Kombes Yulius Bambang Karyanto tercatat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.