Mensos Risma Sebut Pejabat Perusahaan Yang Mendapat Bantuan Sosial (Bansos) Memang Benar Miskin.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma menyebut pejabat perusahaan yang mendapat bantuan sosial (bansos) memang benar miskin.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut penyaluran bansos kepada 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak tepat sasaran.
"Tercatat penerima bansos itu adalah direksi atau pejabat perusahaan itu. Padahal kalau dicek orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu, nah tapi realitasnya mereka miskin," kata Risma, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (13/1).
Menurut temuan BPK dari Sistem Administrasi Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen AHU Kemenkumham) 2022, KPM tercatat ada yang menempati posisi direksi atau pejabat di sejumlah perusahaan.
Risma mengatakan bahwa Kemensos telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena dianggap tidak sinkron.
Ia pun mengaku sudah bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait hal tersebut. Nantinya, menurut dia, akan dilakukan pengecekan data sebelum perusahaan melakukan registrasi ke Kemenkumham.
"Sudah saya sampaikan kemarin, keputusan kita, harus kita berikan syok terapi. Kita akan cut dan mereka nanti menyampaikan 'wong saya miskin'. Silakan nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi," kata Mensos Risma.
Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membicarakan permasalahan tersebut dengan aparat penegak hukum dan perguruan tinggi mengenai solusi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan bahwa basis pemadanan data KPM bansos adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Terkait 10.249 KPM bansos yang tidak tepat sasaran, Pahala menjelaskan bahwa sejumlah perusahaan meminjam KTP warga.
"Nah, waktu ke AHU itu kan pendaftaran perusahaan rupanya pinjam KTP segala macam. Di tempat kerja ini orang ternyata hanya orang yang bukan menjalankan perusahaan," ujar Pahala.
Berangkat dari itu, Pahala pun meminta Kemenkumham memperbaiki data di dalam sistem AHU. Pasalnya, menurutnya, banyak program bansos menggunakan NIK dengan nama-nama di sistem AHU yang belum terverifikasi.
"Menurut kami kan ke AHU minta diperbaiki," imbuhnya.