Google-Facebook Wajib Bayar Berita, Deadline Jokowi 1 Bulan !
Tidak lama lagi Indonesia akan mewajibkan platorm asing seperti Facebook dan Google untuk membayar berita. Kepastian itu diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Hari Pers Nasional di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (9/2/2023).
Dia menjelaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengajukan izin prakarsa Rancangan Peraturan Presiden soal publisher rights. Aturan tersebut diharapkan bisa selesai dalam satu bulan ke depan.
"Saran saya bertemu, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini, jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut beberapa pembahasan mengenai ini," katanya.
Dalam kesempatan itu dia menjelaskan jika lebih dari setengah belanja iklan dari media digital diambil platform asing. Dominasi tersebut disebutnya telah menyulitkan media di dalam negeri.
"Sekali lagi sekitar 60% belanja iklan diambil media digital terutama platform asing. Artinya apa? Sumber daya keuangan media konvensional akan semakin berkurang terus, larinya pasti ke sana dan sebagian sudah mengembangkan diri ke media digital tapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan kita telah menyulitkan media dalam negeri kita," lanjutnya.
Sementara itu Anggota Dewan Pers Arif Zulkiflie menjelaskan jika platform asing mendapatkan manfaat dari konten perusahaan media. Sebaliknya media menerima keuntungan sedikit.
"[Tidak ada] keseimbangan dalam hal ini," ungkap Arif dikutip dari Reuters.
Dewan Pers akan bertugas menentukan struktur harga dan skema pembayaran dalam aturan itu. Selain juga menjadi mediator jika ada perselisihan
Sebagai informasi, di Australia aturan tersebut bernama Media Bergaining Code yang diluncurkan tahun 2021. Dengan aturan tersebut, platform digital seperti Facebook dan Google harus membayar outlet media lokal dan publisher atau penerbit saat menautkan konten mereka di platform mereka.
Dalam pernyataan bersama yang dikutip CNBC Internasional saat itu, Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg dan Menteri Komunikasi Paul Fletcher menyatakan aturan akan membuat media mendapatkan imbalan yang adil dari konten mereka.
"Aturan tersebut akan memastikan bahwa bisnis media berita mendapat imbalan yang adil untuk konten yang mereka hasilkan, membantu mempertahankan jurnalime kepentingan publik di Australia," jelas keduanya.