Tea

Kemendag Keluarkan Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat

Author
Published 22.28.00
Kemendag Keluarkan Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat
Untuk memastikan ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng rakyat, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Selain memastikan kembali harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan HET Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg, aturan ini melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundeling. 
“Kemendag memastikan ketersediaan minyak goreng menjelang puasa dan lebaran aman. Untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu mengatur pedoman penjualan minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor hingga pengecer,” kata Pelaksana tugas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan, di Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023. 

Dalam surat edaran yang dikeluarkan tanggal 6 Februari 2023 ini disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati produsen, distributor hingga pengecer. Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga domestik prize obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET).

Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme  bundeling dengan produk lainnya. Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita. 

“Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini,” ujar Kasan. 

Ia menegaskan, menjelang puasa dan lebaran tahun ini, Kemendag memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri DMO (Domestic Market Obligation) minyak goreng rakyat baik dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan merek MINYAKITA. Pmeningkatan  jumlah pasokan minyak goreng DMO 50 persen lebih banyak per bulannya menjadi 450 ribu ton per bulan.

Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara online. Penjualan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan Minyakita difokuskan ke pasar rakyat.

"Penjualan Minyak Goreng Rakyat khususnya Minyakita melalui onlie untuk sementara dihentikan dan Penjualan Minyak Goreng Rakyat saat ini diutamakan di Pasar Rakyat agar terjadi terjadi pemerataan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau,” kata Kasan. (*)

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021