Pimpinan MPR: Biaya Naik Haji Rp 49,8 Juta Cukup Ideal
Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto S.Pt menyebut Komisi VIII DPR dan Pemerintah telah bekerja keras menetapkan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Sebagaimana diberitakan, Bipih yang diusulkan Pemerintah sebesar Rp 69 Juta kemudian turun dan disepakati menjadi Rp49,8 Juta. “Ada penurunan sebesar Rp20 Juta,” ujarnya di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Serang, Banten, 19 Februari 2023.
Mantan Ketua Komisi VIII itu menyebut nilai Rp49,8 Juta mendekati ideal, sebab sudah turun dari usulan cukup banyak dari sebelumnya Rp69 Juta. Ia pun menegaskan, telah mengingatkan agar penurunan biaya tersebut tidak mengubah pelayanan kepada jamaah haji. “Malah kalau bisa ditingkatkan,” katanya
Ia pun meminta Pemerintah terus melakukan perbaikan pelayanan, baik di dalam negeri maupun di tanah suci, juga perbaikan kondisi keuangan haji. “Nah ini harus terus dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan transparan.” (*)