Apakah Ganja Benar Benar Haram Bagi Muslim? Bolehkah Seorang Muslim Memakai Ganja?
Penggunaan tanaman ganja yang dikenal sebagai gulma telah lama menjadi polemik yang masih berlangsung hingga saat ini. Lalu bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang ganja?
Apakah Ganja Halal atau Haram?
Ganja itu Haram.
Terdapat ikhtilaf (perbedaan pendapat) agama mengenai penggunaan ganja karena tidak ada penjelasan yang jelas apakah ganja itu halal atau haram dalam Al Quran dan Hadist. Hanya khamr yang jelas statusnya haram di dalam Al Quran. Kebanyakan ulama Maliki, Hanafim Syafii, dan Hanbali sepakat bahwa jika tidak ada penjelasan untuk suatu masalah dalam Al-Qur'an atau hadits, maka dapat digunakan analogi (Qiyas) untuk menentukan hukumnya.
Ganja atau ilalang sebagai tanaman yang memabukkan dan mempengaruhi pemikiran sehari-hari dapat disamakan dengan Khamr (alkohol) yang haram (haram). Analogi ini diperkuat dengan sebuah hadits Nabi Muhammad SAW: hadits Muslim No. 2003
Ibnu 'Umar melaporkan Rasulullah (ﷺ) mengatakan:
Setiap yang memabukkan adalah Khamr dan setiap yang memabukkan itu haram. Barangsiapa minum khamr di dunia ini dan mati dalam keadaan kecanduan, tidak bertaubat, tidak akan diberi minum di akhirat.
Apakah Aman Bagi Muslim Untuk Mengisapnya?
Meskipun ganja dikategorikan sebagai tanaman yang haram, namun menurut syariat Islam ada pengecualian untuk mengkonsumsi barang yang haram (haram) dalam kondisi dan situasi tertentu.
Mufti Menk mengatakan bahwa penggunaan ganja dalam dunia medis diperbolehkan tetapi perlu diperhatikan bahwa hanya kandungan ganja dalam bentuk CBD (tanpa infus THC) yang tidak memabukkan yang dapat digunakan oleh umat Islam karena tidak menghasilkan apa-apa.
Intinya :
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa haram atau tidaknya ganja tergantung pada penggunaannya, perbedaan penggunaan akan memberikan dampak dan ketentuan yang berbeda dalam hukum Islam.