Fix Menpan-RB Siapkan Ketentuan Rekrutmen PPPK untuk Nakes Honorer
Fix Menpan-RB Siapkan Ketentuan Rekrutmen PPPK untuk Nakes Honorer
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mempersiapkan ketentuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan (nakes) non-PNS atau nakes honorer.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas pun telah menggelar rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan pada Minggu (11/9/2022). Rapat ini juga diikuti Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja," ujarnya dikutip dalam keterangan tertulis.
Selain mempercepat persiapan rekrutmen, pihaknya juga perlu meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah (pemda). Menurut Anas, setidaknya dalam dua hari ke depan akan dilakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Dalam satu sampai dua hari ini kita rapat dengan Menteri Kesehatan,” sebut dia.
Ia mengatakan, rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan yang tengah disiapkan pemerintah saat ini, merupakan komitmen memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga. Anas bilang, tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam mendukung program mengatasi kemiskinan, sebab sangat beririsan dengan kesehatan.
“Maka kita harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya/distribusi, mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” paparnya.