Tea

Bukan Cuma 9 Tahun, Kepala Desa Tagih 3 Periode Sesuai Janji Politik Parpol

Author
Published 13.15.00
Bukan Cuma 9 Tahun, Kepala Desa Tagih 3 Periode Sesuai Janji Politik Parpol
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyarankan agar pemerintah bukan saja memberikan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun namun ia juga mendesak agar masa jabatan kepala desa bisa ditambah menjadi 3 periode. 
"Kami merekomendasikan agar bukan lagi sembilan tahun tiga periode, tapi tiga periode. Karena alasan kita, yang sudah menjabat dari masa sekarang itu otomatis dia tidak bisa mencalonkan lagi jadi kepala desa ada yang satu, dua, tiga periode. Kalau misalnya tidak disetujui 3 periode, kan masalah bagi yang 2 periode," kata Sunan, dalam jumpa pers di Sunbreeze Hotel, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).

Ia juga menegaskan bahwa Keinginan ini bukan timbul dengan sendiri nya melainkan merupakan janji beberapa parpol sebelum kampanye silam untuk membuat masa jabatan kepala desa berubah sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku saat ini. 

"Ini kan janji politik beberapa Parpol, ketika barang ini tidak selesai sebelum Pemilu, maka ini hanya gombal, ini hanya janji palsu, PHP. Maka kita mendorong agar revisi itu dilakukan dan masuk Prolegnas 2023. Kalau tidak masuk berarti ini hanya bualan aja tidak serius," kata Sunan.


Sementara di sisi lain, menyikapi permintaan kepala desa ini, presiden Jokowi menegaskan bahwa usulan tersebut harus dibawa ke DPR

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021