Tea

PKH Bakal Segera Cair, Rp476 triliun Perlindungan Sosial Diberikan Kemenkeu ke Kemensos : "Jangan di Korupsi ya "

Author
Published 12.29.00
PKH Bakal Segera Cair, Rp476 triliun Perlindungan Sosial Diberikan Kemenkeu ke Kemensos : "Jangan di Korupsi ya "
Kementerian Keuangan lewat tangan sri mulyani telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp476 triliun yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.

Anggaran yang digunakan untuk jaminan perlindungan sosial tersebut diharapkan bisa mendongkrak roda ekonomi Indonesia ditengah ketidakpastian ekonomi global. 

Menteri keuangan itu juga berharap bahwa tidak ada korupsi atau dana perlindungan sosial yang diselewengkan, agar manfaat dari anggaran fantastis tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat. 

“Semoga seluruh anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan dalam APBN benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi, ya bu [Risma], dalam hal ini,” ujarnya dalam siaran langsung Youtube, Jumat (20/1/2023).

Sri Mulyani menegaskan bahwa dengan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp476 triliun, Kementerian Keuangan akan melihat seluruh aktivitas Kementerian Sosial yang dinilai mampu memberikan hasil nyata dan manfaat kepada masyarakat rentan.


“Ini penting sekali. Namanya anggaran perlindungan sosial memang tujuannya untuk melindungi masyarakat yang paling rentan dan paling miskin,” kata Sri Mulyani

Sebagaimana diketahui bahwa anggaran perlindungan sosial tersebut dipergunakan untuk program program penanggulangan kemiskinan yang potensial seperti Program keluarga harapan dan bantuan lain nya 

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021